Kasus Antasari Terbongkar,
Kasus IT KPU & Bank Century Terungkap
JAKARTA- Mantan Ketua PP Muhammadiyah
Ahmad, Syafii Maarif berharap kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali
Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, yang menjerat Antasari Azahar terungkap.
Sebab dengan dibongkarnya kasus tersebut permasalahan hukum lainnya seperti dugaan korupsi IT KPU, skandal Bank Century, Mantan Kabareskrim, Komjen Sosno Duadji, dan banyak kasus lainya dapat terungkap.
"Saya rasa begini, kalau adiknya nasruddin sudah minta dibebaskan, ini bukan masalah hakim, jaksa juga bermasalah. Ini akan membuka kotak pandora," katanya di Jakarta Selasa (19/4/2011)
Akan tetapi, Buya, biasa Safii Maarif di panggil mengatakan temuan bukti bariu yang diajukan tim kuasa hukum Anatsari perlu dikawal. Jika tidak pengungkapan kasus tersebut akan terganggu dengan gerakan lain.
“Ini kalau dirusak kita rugi lagi. Menurut saya kasus Antasari harus dibuka. Yang pokok itu,” katanya
Seperti diberitakan, tim kuasa hukum mantan Pimpinan KPK, Antasari Azhar berkukuh kasus kliennya merupakan hasil rekayasa.
Rekayasa ini dikuatkan dengan sejumlah kejanggalan. Kejanggalan itu di antaranya, pesan singkat (SMS) ancaman yang disebut dikirim Antasari ke telepon genggam Nasrudin Zulkarnaen.
"Padahal keterangan ahli IT, Antasari tidak pernah menghubungi Nasrudin melalui SMS. Sementara HP Nasrudin saat dibawa ke persidangan sudah rusak, jadi tidak bisa diselidiki," kata kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail.
Hakim juga mengabaikan keterangan ahli forensik dr Abdul Munim Idris yang menyebut ada kejanggalan pada jasad Nasrudin. Kepala Nasrudin sudah lebih dulu dijahit sebelum dilakukan autopsi. "Termasuk soal senjata yang dipakai eksekutor," tandasnya.(opx
Sebab dengan dibongkarnya kasus tersebut permasalahan hukum lainnya seperti dugaan korupsi IT KPU, skandal Bank Century, Mantan Kabareskrim, Komjen Sosno Duadji, dan banyak kasus lainya dapat terungkap.
"Saya rasa begini, kalau adiknya nasruddin sudah minta dibebaskan, ini bukan masalah hakim, jaksa juga bermasalah. Ini akan membuka kotak pandora," katanya di Jakarta Selasa (19/4/2011)
Akan tetapi, Buya, biasa Safii Maarif di panggil mengatakan temuan bukti bariu yang diajukan tim kuasa hukum Anatsari perlu dikawal. Jika tidak pengungkapan kasus tersebut akan terganggu dengan gerakan lain.
“Ini kalau dirusak kita rugi lagi. Menurut saya kasus Antasari harus dibuka. Yang pokok itu,” katanya
Seperti diberitakan, tim kuasa hukum mantan Pimpinan KPK, Antasari Azhar berkukuh kasus kliennya merupakan hasil rekayasa.
Rekayasa ini dikuatkan dengan sejumlah kejanggalan. Kejanggalan itu di antaranya, pesan singkat (SMS) ancaman yang disebut dikirim Antasari ke telepon genggam Nasrudin Zulkarnaen.
"Padahal keterangan ahli IT, Antasari tidak pernah menghubungi Nasrudin melalui SMS. Sementara HP Nasrudin saat dibawa ke persidangan sudah rusak, jadi tidak bisa diselidiki," kata kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail.
Hakim juga mengabaikan keterangan ahli forensik dr Abdul Munim Idris yang menyebut ada kejanggalan pada jasad Nasrudin. Kepala Nasrudin sudah lebih dulu dijahit sebelum dilakukan autopsi. "Termasuk soal senjata yang dipakai eksekutor," tandasnya.(opx
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar